PENYULUHAN DAN KONSULTASI HUKUM BAGI GURU-GURU ANGGOTA PGRI KABUPATEN KARANGANYAR PROVINSI JAWA TENGAH

Authors

  • Sapto Budoyo Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang
  • Wahyu Widodo Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang
  • Toebagus Galang Windi Pratama Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang
  • Maryanto Fakultas Pendidikan Ilmu Sosial dan Keolahragaan Universitas PGRI Semarang

Keywords:

Penyuluhan, Konsultasi Hukum, Guru, Karanganyar

Abstract

Perlindungan Hukum bagi guru di dalam menjalankan tugas profesional nya amat diperlukan mengingat banyak nya kasus baik pidana maupun perdata yang seringkali menimpa guru. Hal ini menjadi dasar bagi tim pengabdi di dalam melakukan pengabdian dalam bentuk Penyuluhan dan Konsultasi Hukum  Bagi Guru-Guru Anggota PGRI Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah. Metode Pelaksanaan Pengabdian ini direncanakan dibagi menjadi 4 Tahapan yakni  Penyuluhan terkait Tugas Profesional Guru yang telah dilaksanakan pada hari Jumat, 09 April 2021 yang dilanjutkan dengan Konsultasi hukum  Bagi Guru-Guru Anggota PGRI Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa Tengah dimana metode pelaksanaan nya ialah dengan Konsultasi Langsung di Jadwal yang sudah ditentukan selama periode 09 April 2021 hingga 09 Juni 2021 dan Konsultasi tidak langsung secara Online yang kemudian diakhiri dengan kegiatan monitoring dan Evaluasi. Terhadap pelaksanaan program pengabdian ini, telah mendapat reaksi yang positif dari guru guru anggota PGRI Kabupaten Karanganyar sebagaimana dapat dilihat dari banyaknya peserta yang hadir dan jumlah guru yang melakukan konsultasi. Target luaran dari kegiatan pengabdian ini yang sudah tercapai ialah meningkat nya pemahaman Guru-Guru Anggota PGRI Kabupaten Karanganyar Provinsi Jawa dan publikasi pada media massa

Downloads

Published

2021-12-31