Meningkatkan Popularitas Koperasi Melalui Pendidikan Ekonomi
Keywords:
Koperasi, Pendidikan ekonomiAbstract
Undang-undang dasar (UUD) 1945 Pasal 33 merupakan landasan utama ekonomi kerakyatan di Indonesia. Landasan tersebut memberikan arah bagi terbentuknya kekuatan ekonomi dalam bentuk koperasi, badan usaha milik negara (BUMN), serta badan usaha milik swasta (BUMS), serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Diantara beberapa badan usaha tersebut, koperasi merupakan salah satu badan usaha yang memiliki popularitas yang rendah di masyarakat. Esay ini bertujuan untuk menganalisis factor-faktor yang diduga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat pada bidang ekonomi kerakyatan. Kajian literatur merupakan metode yang digunakan untuk melakukan analisis. Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa globalisasi, literasi dan motivasi laba merupakan factor yang diduga berpengaruh terhadap partisipasi masyarakat pada bidang ekonomi kerakyatan. Penelitian lebih lanjut dapat dilakukan untuk melakukan kajian terhadap eksistensi tiga variable tersebut sehingga intervensi dapat dilakukan guna meningkatkan popularitas ekonomi kerakyatan.
Downloads
Published
Versions
- 2021-12-31 (2)
- 2023-03-08 (1)