Urgensi Pembentukan Peraturan Pelaksanaan Pemilukada Serentak 2020 Di Dalam Masa Pandemi Covid-19 Yang Ideal Di Kota Semarang
Keywords:
Peraturan, Pemilukada, PandemiAbstract
Di Akhir Tahun 2020, Indonesia mengadakan Kontestasi Pemilukada Serentak namun Kegiatan ini mendapat ancaman dari pandemi covid-19 yang karena penyebarannya yang melalui kontak fisik sehingga dapat pelaksanaan Pemilukada Dikhawatirkan dapat menimbulkan penyebaran baru. Hal inilah yang mendorong tim peneliti untuk melakukan sebuah penelitian yang membahas tentang Urgensi Pembentukan Peraturan Pelaksanaan Pemilukada Serentak 2020 di dalam masa Pandemi Covid-19 Yang Ideal di Kota Semarang. Metode penelitian yang digunakan ialah Yuridis Empiris dengan spesifikasi penelitian yang Deskriptif Analitis dimana hasil data yang didapat di lapangan dibandingkan dengan hasil studi pustaka hukum demi mendapatkan output yang diharapkan yakni menemukan Model Peraturan Pelaksanaan Pemilukada Serentak 2020 di dalam masa Pandemi Covid-19 Yang Ideal di Kota Semarang
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Pelaksanaan Pemilukada Serentak 2020 di dalam masa Pandemi Covid-19 Yang Ideal di Kota Semarang dibutuhkan karena berdasarkan angket yang sudah disebar tim di kota semarang, dari 100 Responden setuju Pemilukada Tetap diadakan padahal, dalam pertanyaan lain, hampir sebagian besar (66.7%) responden menjawab bahwa protokol yang diterapkan masih belum sesuai standar.