PEMBERDAYAAN KEPALA SEKOLAH DALAM PENGEMBANGAN SEKOLAH RAMAH ANAK BERBASIS KONVENSI HAK ANAK DI KECAMATAN BANDAR KABUPATEN BATANG
Keywords:
pemberdayaan, kepala sekolah, sekolah ramah anak, konvensi hak anakAbstract
Kemerosotan moral terutama di kalangan remaja atau pelajar semakin meningkat. Masalah yang muncul di kalangan masyarakat seperti korupsi, pemerkosaan, tawuran antar pelajar, perekonomian hidup yang konsumtif dan kehidupan politik yang produktif serta tindak kejahatan lainnya merupakan contoh dari kemerosotan moral bangsa. Alternatif untuk mengurangi masalah kemerosotan moral bangsa ialah melalui pendidikan. Pendidikan dianggap sebagai jalur preventif karena pendidikan diharapkan akan mampu menciptakan generasi bangsa yang lebih berkarakter serta mengurangi penyebab permasalahan budaya dan karakter. Berdasarkan masalah yang ditemukan tersebut, Tim pelaksana memberi ceramah, tutorial, dan workshop kepada kepala sekolah dengan materi yang terdiri dari Konsep Pendidikan Ramah Anak dan Konvensi Hak Anak, dan Implementasi konsep di dalam pembelajaran. Tujuan dari kegiatan PKM ini adalah untuk memberdayakan kepala sekolah dasar dan menengah yang ada di Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Metode yang digunakan adalah ceramah pada sesi penyampaian materi dan diskusi, pendampingan, dan monitoring hasil pelaksanaan pelatihan. Dengan program ini diharapkan Kepala Sekolah dasar dan menengah di wilayah Kecamatan Bandar Kabupaten Batang memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mewujudkan sekolah ramah anak. Luaran dari kegiatan pemberdayaan ini antara lain kepala sekolah (1) berperan lebih aktif dalam mewujudkan karakter peserta didik sebagai aset bangsa untuk mewujudkan Indonesia Emas, (2) memahami konsep Pendidikan Ramah Anak dan Konvensi Hak Anak, dan (3) mengimplementasikan konsep Pendidikan Ramah Anak berbasis Konvensi Hak Anak di sekolah