PENDAMPINGAN PENEGAKAN KODE ETIK GURU DALAM PELAKSANAAN TUGAS PROFESI GURU GUNA MEWUJUDKAN SEKOLAH BERBASIS RAMAH ANAK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PERLINDUNGAN ANAK BAGI GURU SMK PGRI 3 RANDUDONGKAL
Keywords:
Perlindungan Hukum, Guru, Ramah Anak, RandudongkalAbstract
Perlindungan Hukum bagi guru di dalam menjalankan tugas profesional nya amat diperlukan mengingat banyak nya kasus baik pidana maupun perdata yang seringkali menimpa guru. Hal ini menjadi dasar bagi tim pengabdi di dalam melakukan pengabdian dalam bentuk Pendampingan Penegakan Kode Etik Guru Dalam Pelaksanaan Tugas Profesi Guru Guna Mewujudkan Sekolah Berbasis Ramah Anak Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak Bagi Guru-Guru Anggota PGRI Di SMK PGRI 3 Randudongkal Kabupaten Pemalang. Metode Pelaksanaan Pengabdian ini direncanakan dibagi menjadi 4 Tahapan yakni Sosialisasi yang dilanjutkan dengan Penyuluhan terkait Tugas Profesional Guru yang telah dilaksanakan pada hari Senin, 08 Agustus 2022 yang dilanjutkan dengan Konsultasi hukum Bagi Guru-Guru Anggota PGRI Di SMK PGRI 3 Randudongkal Kabupaten Pemalang dimana metode pelaksanaan nya ialah dengan Konsultasi Langsung di Jadwal yang sudah ditentukan selama periode 09 Agustus 2022 hingga 09 Oktober 2022 dan Konsultasi tidak langsung secara Online yang kemudian diakhiri dengan kegiatan monitoring dan Evaluasi. Terhadap pelaksanaan program pengabdian ini, telah mendapat reaksi yang positif dari guru guru anggota PGRI Di SMK PGRI 3 Randudongkal Kabupaten Pemalang sebagaimana dapat dilihat dari banyaknya peserta yang hadir dan jumlah guru yang melakukan konsultasi. Target luaran dari kegiatan pengabdian ini yang sudah tercapai ialah meningkat nya pemahaman Guru-Guru Anggota PGRI Di SMK PGRI 3 Randudongkal Kabupaten Pemalang.