Kepewaraan bagi Ibu-Ibu PKK Magarsari di Desa Margoyoso Kalinyamatan Jepara
Keywords:
Kepewaraan, Ibu-Ibu PKK Magarsari Margoyoso JeparaAbstract
Keterampilan menjadi pewara pada Ibu-Ibu PKK Magarsari Desa Margoyoso Kalinyamatan Jepara masih memerlukan pendalaman. Dengan demikian, pelatihan kepewaraan perlu untuk dilakukan. Mengingat betapa pentingnya peranan Pewara dalam penyelenggaraan suatu acara, dan semakin tingginya perhatian masyarakat, dibutuhkan pelatihan guna membekali para warga, terutama warga terampil dalam hal kepewaraan sehingga bisa memberikan bekal keterampilan kepada teman PKK lain. Warga yang belum terampil menjadi pewara; rasa tidak percaya diri dalam berbicara di depan umum, khususnya sebagai pewara; belum mempunyai keterampilan dalam menyusun acara yang belum tepat; dan teknik membawakan yang belum baik, efektif, dan komunikatif. Dalam kegiatan pengabdian ini, solusi yang ditawarkan melalui strategi fenomenologis. Strategi ini dilakukan dengan cara tim pelaksana pengabdian terlibat secara langsung untuk menyelesaikan masalah melalui pengalaman Ibu-Ibu PKK dalam menghadapi permasalahan kepewaraan. Adapun langkah-langkah pelaksanaan pengabdian yang akan dilakukan yaitu 1) tahap identifikasi permasalahan, Ibu-Ibu PKK mengungkapkan permasalahan yang berkaitan dengan kepewaraan dari pengalaman yang pernah dihadapi, 2) tahap mengklasifikasikan, Ibu-Ibu PKK mengelompokkan permasalahan tersebut berdasarkan kriteria prinsip kepewaraan, dan 3) tahap penerapan yaitu menerapkan kegiatan kepewaraan, 4) tahap evaluasi, Ibu-Ibu PKK mencatat dan diberi saran segala hal yang berkaitan dengan kepewaraan. Dengan kata lain, berbagai permasalahan mitra mendapatkan solusi yang tepat, yaitu: memiliki rasa percaya diri dalam berbicara di depan umum, mempunyai keterampilan dalam menyusun acara yang tepat; dan teknik membawakan yang baik, efektif, dan komunikatif. Adapun capaian yang kedua yaitu partisipasi Mitra meliputi bentuk partisipasi mitra ditunjukkan dengan kesediaannya untuk menyediakan tempat, mendistribusikan undangan dan melakukan sosialisasi program pelatihan, serta menyanggupi untuk menyelenggarakan pelatihan serupa/lanjutan setelah pelatihan yang dilakukan oleh tim pengabdi (selesai). Pelatihan lanjutan tersebut merupakan bentuk fasilitas yang diberikan oleh kepala desa dalam mengoptimalkan kemampuan menjadi pewara.