PERAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM MENINGKATKAN CIVIC SKILL MASYARAKAT DI KELURAHAN KARANGASEM SELATAN KABUPATEN BATANG
Keywords:
Civic, Skill, Masyarakat, BPDAbstract
Latar belakang penelitian yang berjudul “Peran Badan Permusyawaratan Desa Dalam Meningkatkan Civic Skill Masyarakat di Kelurahan Karangasem Selatan Kabupaten Batang” adalah adanya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan mandat kepada pemerintahan desa untuk menjalankan sistem pemerintahan di daerah otonomnya atau yang sering disebut otonomi daerah. Dalam menjalankan tugasnya, pemerintah desa dalam hal ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki kewajiban untuk melaksanakan Civic skill (Kecakapan kewarganegaraan).