ANALISIS PENERAPAN SISTEM INFORMASI PENGELOLAAN KEUANGAN DESA UNTUK MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DESA KARANGAWEN KABUPATEN DEMAK
Abstract
Riset ini dilatarbelakangi oleh hasil observasi awal di Balaidesa Karangawen Kabupaten Demak pada aplikasi pengelolaan keuangan desa yang disiapkan oleh BPKB dan digunakan untuk membantu dalam menyusun pelaporan serta pertanggungjawaban laporan keuangan desa secara akuntabel dan transparan. Pengamatan tersebut dilakukan pada aplikasi pengelolaan keuangan desa yang dipakai guna membantu dalam menyusun pelaporan serta pertanggungjawaban laporan keuangan desa. Tujuan penelitian ini ialah mengetahui ada atau tidaknya akuntabilitas dan transparansi dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangan di Desa Karangawen yang terletak di Kabupaten Demak. Wawancara, observasi, partisipan, dokumentasi adalah metode yang digunakan untuk mengumpulkan data dalam metode penelitian kualitatif ini. Temuan penelitian ini meliputi informasi tentang Kepala Desa, Sekertaris Desa, Kaur Keuangan Desa. Berdasarkan temuan penelitian ini, langkah Akuntabilitas dan Transparansi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Karangawen Demak sudah sesuai dengan Permendagri No.113 Tahun 2014 dan Permendagri No.20 Tahun 2018. Dan praktik transparansi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Karangawen Kabupaten Demak menggunakan sistem terbuka yang memudahkan warga untuk mendapatkan informasi keuangan dengan mudah. Hal ini dimungkinkan karena semua informasi desa selalu diperbarui dan dipasang di papan informasi yang dipasang di depan Kantor Desa.
Kata kunci: Siskeudes, Akuntabilitas, dan Transparansi.