PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN MATA PELAJARAN AKUNTANSI DASAR BERORIENTASI PERATURAN DIRJEN DIKDASMEN KEMENDIKBUD NO. 07/D.D5/KK/2018
Keywords:
Pengembangan, RPP, Mata Pelajaran, Akuntansi DasarAbstract
Keberhasilan pendidikan suatu negara dapat dilihat dari sistem pendidikan yang berlaku di negara tersebut. Dengan perubahan regulasi Permendikbud Dikdasmen No. 07/D.D5/KK/2018 tersebut menyebabkan RPP pada Mata Pelajaran Akuntansi Dasar ikut mengalami perubahan. Masalah yang timbul di sekolah yaitu guru masih banyak yang menganggap bahwa RPP hanya sebagai syarat administrasi yang harus dipersiapkan untuk kepentingan pengawas sekolah bukan untuk kepentingan pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Tujuan penelitian ini adalah mengembangkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Mata Pelajaran Akuntansi Dasar berorientasi Peraturan Dirjen Dikdasmen Kemendikbud No. 07/D.D5/KK/2018. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan kepustakaan (library research). Subyek dalam penelitian ini yakni kurikulum 2013, silabus, RPP, dan Peraturan Dirjen Dikdasmen Kemendikbud No. 07/D.D5/KK/2018 dan KI KD No 37 Tahun 2018. Hasil dari penelitian ini adalah bahwasannya RPP yang dibuat oleh guru mata pelajaran akuntansi dasar belum sesuai dengan Peraturan Dirjen Dikdasmen Kemendikbud No 07/D.D5/KK/2018. Hal ini disebabkan oleh sekolah tersebut memiliki format sendiri untuk penyusunan RPP. Dalam penyusunan RPP guru tidak memperhatikan pedoman atau permendikbud terkait penyusunan RPP yang baik dan benar. Setelah melakukan penelitian ini peneliti dapat menganalisis bahwa adanya perbedaan pembuatan RPP yang dibuat peneliti dengan guru mata pelajaran Akuntansi Dasar.