POLA INTEROGASI PENYIDIK TERHADAP SAKSI PADA BERITA ACARA PEMERIKSAAN KASUS DELIK ADUAN TINJAUAN LINGUISTIK FORENSIK
Keywords:
linguistik forensik, delik aduan, pola interogasi penyidikAbstract
Tuturan penyidik dalam BAP mengandung unsur hegemoni. Penyidik memegang kendali dari muara penyidikan. Penyidik juga mendominasi secara idealis. Konsep sentral kepemimpinan yang mencerminkan hegelianismenya adalah hegemoni, yaitu sebagai kepemimpinan budaya yang dijalankan oleh kelas yang berkuasa. Mempertentangkan hegemoni yang dijalankan oleh kekuasaan legislatif atau eksekutif, atau diekspresikan oleh campur tangan polisi. Fenomena ini menjadi layak diteliti dengan kajian pragmatik guna pengembangan keilmuan bidang linguistik di Indonesia. Berdasarkan wujud BAP. Melalui proses penyidikan itulah diperlukan saksi ahli hukum, saksi ahli pidana, dan saksi-saksi pendukung untuk mengupas tuntas perkara yang sedang ditangani. Bahasa hukum dapat berkembang sesuai dengan pengakuan pihak tersangka dalam proses BAP. BAP (Berita Acara Pemeriksaan) merupakan rahasia negara yang tidak boleh dipublikasikan untuk masyarakat umum.. Kebaharuan penelitian ini pada ranah pengambilan data penelitian, yaitu interogatif penyidik dengan saksi. Hasil interogatif itulah yang dikaji, sehingga hasil penelitian ini menjadi sumbangan baru dalam dunia penelitian linguistik dan kepolisian. Bagaimanpun diperlukan SDM penyidik yang berkualitas. Penelitian hukum normatif terdiri dari penelitian terhadap azas-azas hukum. Pendekatan hukum normatif ini, terkait dengan penelitian hukum yang disebut dengan istilah legal research. Data penelitian ini dapat dikembangkan untuk penelitian linguistik forensik. Linguistik forensik merupakan bidang ilmu baru dalam bidang linguistik terapan.