Analisa Perbandingan Pola Ruang dan Struktur Ruang Dokumen Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin

Authors

  • Muhammad Lendra Universitas PGRI Semarang
  • Muhammad Lutfi Universitas PGRI Semarang

Abstract

Kota Banjarmasin berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Banjarmasin tahun 2021-2041 telah
ditetapkan sebagai Pelestarian Kawasan Ruang Terbuka Hijau dan Pengembangan Ekowisata di daerah pesisiran Sungai Barito.
Penetapan tema penanganan ini dilakukan untuk mendukung upaya Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memenuhi kebutuhan
Ruang Terbuka Hijau di Kota Banjarmasin yang masih minim dan terbatas yaitu sebesar 2,52% dari total luas wilayah
keseluruhan. Dimana berdasarkan UU No. 26 Tahun 2007 ditetapkan bahwa persentase luas RTH publik suatu kota minimal
20% dari total luas wilayah. Ditetapkannya Pesisiran Sungai Barito serta upaya Pemerintah untuk memenuhi kebutuhan RTH
di Kota Banjarmasin menjadi dasar penelitian ini untuk mengetahui potensi dan kendala dalam mengembangkan Potensi Pesisiran
Barito menjadi kawasan Ekowisata RTH. Teknik analisis yang digunakan adalah SWOT (Strength, Weakness, Opportunity
and Threats) kendala pada Pesisiran Sungai Barito berdasarkan konsep Ekowisata RTH. Metode pengumpulan data yang
digunakan adalah metode dengan beberapa literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pesisiran Sungai Barito memiliki lebih
banyak potensi daripada kendala, sehingga dengan adanya potensi tersebut dapat mendukung pengembangan Pesisir Barito sebagai
kawasan Ekowisata RTH

Downloads

Published

2024-01-08

Issue

Section

Articles