Analisa Potensi dan Mitigasi Bencana Prioritas Pertama yang Dikaitkan dengan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam Menanggulanginya
Abstract
Kabupaten Gunungkidul merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan luas wilayah 1.485,36 km2 atau sekitar 46,63 % dari luas wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Dengan luas wilayah hampir setengah wilayah dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Gunungkidul merupakan salah satu daerah dengan potensi berbagai jenis bencana. Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencna Daerah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul tahun 2017 – 2021, wilayah Kabupaten Gunungkidul telah mengalami 1.457kejadian bencana dengan tujuh jenis potensi bencana yang mengancam diantaranya banjir, kekeringan, gempabumi, tanah longsor, cuaca ekstrem, tsunami, kebakaran hutan dan lahan. Dari beberapa potensi tersebut terdapat prioritas bencana pertama yang harus segera ditanganin yaitu bencana banjir, kekeringan, gempabumi, tanah longsor dan cuaca ekstrem dimana prioritas bencana ditentukan berdasarkan penggabungan antara tingkat risiko bencana dan analisis kecenderungan bencana. Salah satu upaya yang dapat dilakukan sebagai bentuk penanganan potensi bencana prioritas adalah dengan melakukan kajian ilmiah perencanaan mitigasi bencana di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Penyusunan kajian ilmiah mitigasi bencana tersebut dilakukan berdasarkan metodologi yang tertuang pada Perka Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) No. 2 tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana, berdasar Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Gunungkidul tahun 2022 – 2026, serta berdasar Perubahan Rencana Strategis Badan Penanggulangan Bencana Dareah (BPBD) Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021 – 2026. Penyusunan dokumen kajian ilmiah mitigasi bencana tersebut merupakan dasar untuk membuat strategi dan kebijakan dalam mengurangi risiko prioritas bencana yang kemudian dikaitkan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam menanggulangi bencana.