Kajian Deskriptif Perbandingan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karanganyar Tahun 2013-2032 dengan Kondisi Aktual: Evaluasi Potensi Pembangunan dan Keterpaduan Ruang
Abstract
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memiliki peran penting dalam pembangunan yaitu sebagai pedoman dalam
penyusunan dokumen sektoral, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang, serta mewujudkan keterpaduan,
keterkaitan dan keseimbangan perkembangan antar wilayah di Kabupaten Karanganyar. Pada proses penyusunannya, substansi
yang dimuat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah tersebut berdasarkan kondisi Kabupaten Mesuji sebelum tahun 2013 dan
perkembangannya sampai tahun 2023. Tentu jika dibandingkan dengan kondisi saat ini terdapat perubahanstruktur dan pola ruang
sehingga perlu adanya penyesuaian. Berdasarkan hasil Peninjauan Kembali, menyimpulkan bahwa memang terdapat perubahan
penggunaan lahan yang Kabupaten Karanganyar cukup signifikan akibat pembangunan sehingga perlu dilakukan revisi terhadap
Rencana Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Karanganyar.