Penerapan Regulasi Diri dalam Belajar pada Mahasiswa
Keywords:
Regulasi Diri dalam Belajar; MahasiswaAbstract
Konsep Regulasi Diri dalam Belajar (Self-Regulated Learning) telah dikaji di awal oleh Zimmerman, Martinez-Pons maupun Pintrich. Regulasi Diri dalam Belajar melibatkan tiga strategi komponen saat individu dalam proses belajar, yaitu strategi metakognitif yang terdiri dari strategi kognitif dan metakognisi; strategi motivasi yang meliputi efikasi diri, nilai/ minat intrinsik, harapan terhadap hasil dan orientasi tujuan; dan strategi perilaku yang terdiri dari manajemen lingkungan dan waktu, pengaturan usaha dan perilaku mencari bantuan. Seiring perjalanan, peneliti di berbagai belahan dunia mulai mendalami dan menerapkannya dalam setting pendidikan. Terdapat beragam manfaat penerapan regulasi diri dalam belajar yang dapat diperoleh pada mahasiswa, diantaranya untuk meningkatkan performansi belajar pada pelajar, mencapai tujuan belajar, meningkatkan kendali diri pada peserta didik dan mengurangi terjadinya prokrastinasi akademik. Desain yang digunakan merupakan penelitian studi kepustakaan dengan jenis penelitian systematic review. Hasil studi literatur menunjukkan bahwa strategi Regulasi Diri dalam Belajar dapat membantu mahasiswa dalam mengelola diri untuk belajar secara mandiri dengan penerapan tiga fase yang meliputi fase pemikiran ke depan, fase performansi dan fase refleksi diri, yang dapat menjadi langkah prevensi dari kegagalan akademik di dunia perguruan tinggi.